KEDIRI - Kementerian Haji Republik Indonesia kembali menegaskan rencana menjadikan Bandara Dhoho Kediri sebagai embarkasi haji mulai musim haji 2027. Kepastian tersebut disampaikan saat tim Kementerian Haji bersama Pemerintah Kabupaten Kediri melakukan survei lapangan pada Kamis (30/7).
Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Ian Heriyawan, mengatakan penetapan Bandara Dhoho sebagai embarkasi merupakan arahan langsung dari Menteri dan Wakil Menteri Haji. Menurutnya, kesiapan tersebut tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Kediri beserta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.
"Insya Allah tahun depan Bandara Dhoho akan menjadi embarkasi haji. Persiapannya sudah kami hitung dan kami optimistis dapat direalisasikan," ujarnya.
Berdasarkan hasil survei, infrastruktur Bandara Dhoho dinilai telah memenuhi persyaratan untuk melayani operasional penerbangan haji. Bandara tersebut bahkan dinyatakan mampu didarati pesawat berbadan lebar (wide-body aircraft) yang lazim digunakan untuk mengangkut jemaah haji.
Dengan kemampuan tersebut, penerbangan dari Kediri menuju Arab Saudi dapat dilakukan secara langsung tanpa transit untuk pengisian bahan bakar. Skema ini diperkirakan akan meningkatkan efisiensi sekaligus menekan biaya operasional penerbangan haji.
Ian menambahkan, dari sisi teknis seluruh persyaratan telah diperiksa oleh Kementerian Perhubungan. Saat ini, proses yang tersisa lebih banyak berkaitan dengan penyelesaian teknis pelaksanaan dan realisasi operasional.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan Kementerian Haji didampingi Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa dan Asisten I Sekda Kabupaten Kediri Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sukadi. Mereka meninjau jalur akses mulai Exit Tol Manyaran hingga Exit Tol Bandara Dhoho.
Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa menjelaskan, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana terus mendorong percepatan pembangunan proyek strategis nasional, khususnya Jalan Tol Kertosono–Kediri dan Jalan Tol Kediri–Tulungagung yang menjadi akses utama menuju Bandara Dhoho.
Untuk ruas Tol Kertosono–Kediri, luas lahan terdampak di Kabupaten Kediri mencapai 423.391 meter persegi yang terbagi dalam 486 bidang. Hingga kini, sebanyak 455 bidang atau sekitar 93,6 persen telah berhasil dibebaskan dengan total luas 396.272 meter persegi.
Sementara itu, 31 bidang lainnya masih dalam proses penyelesaian. Hambatan yang dihadapi antara lain sengketa ahli waris, penolakan terhadap nilai Uang Ganti Kerugian (UGK), serta persoalan status kepemilikan tanah yang belum tuntas.
Pemerintah Kabupaten Kediri pun terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar proses konsinyasi melalui Pengadilan Negeri dapat segera dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, untuk pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung yang juga menjadi akses menuju Bandara Dhoho, Bupati Hanindhito telah membentuk Tim Percepatan Pengadaan Tanah melalui surat keputusan khusus. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian pembebasan lahan di lapangan.
Ruas tol tersebut mencakup 753 bidang tanah dengan total luas sekitar 407.851 meter persegi di wilayah Kabupaten Kediri. Secara umum proses pengadaan tanah hampir rampung, meski masih terdapat beberapa bidang berupa Tanah Kas Desa, Barang Milik Daerah, dan tanah wakaf yang memerlukan penyelesaian administrasi, termasuk perpanjangan Penetapan Lokasi (Penlok). (red/hep)