reporterweb.online, Lampung – Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) membantah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada Sabtu hingga Minggu (24–25/10/2026) mendekati kandang gajah jantan di Pusat Konservasi Gajah (PKG) Lampung Timur Lampung.
Humas TNWK Riri Fitriandi menegaskan, titik kebakaran berada di perbatasan areal PT Great Giant Pineapple (GGP) dan Desa Rantau Jaya bukan di sekitar kandang gajah jantan. “Itu di perbatasan PT GGP bukan PKG”, kata Riri saat memberikan penjelasan pada Minggu (25/10/2026) malam. Riri juga meluruskan informasi dalam sejumlah video yang menyebut kebakaran berada dekat kandang gajah jantan.
Menurut dia pagar yang terlihat dalam rekaman merupakan pagar pembatas untuk penanggulangan konflik gajah di wilayah Rantau Jaya Udik II atau Susukan Baru, bukan penanda lokasi kandang. “Enggak ada karhutla yang berdekatan dengan kandang jantan”, ujar Riri saat dikonfirmasi ulang Senin (26/10/2026).
Riri menjelaskan, kebakaran di wilayah Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (SPTN) I terjadi pada grid pengelolaan 16L dan 16K. Area tersebut mencakup zona rehabilitasi dan sebagian zona rimba. Menurut dia kebakaran di lokasi tersebut telah padam pada Minggu setelah hujan mengguyur kawasan TNWK. Lokasi tersebut merupakan titik yang sebelumnya disebut dalam sejumlah video sebagai area dekat kandang gajah jantan. Namun TNWK menegaskan bahwa kebakaran tidak terjadi di sekitar kandang.
BPBD Pastikan Jarak Api 14 Kilometer dari Kandang Gajah Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung Aswarodi turut memastikan kebakaran berada di kawasan perbatasan areal perusahaan, bukan di lokasi kandang gajah jantan. Menurut Aswarodi, jarak titik api dari kandang gajah jantan di pusat latihan gajah TNWK sekitar 14 kilometer. “Itu bukan areal kandang gajah. Itu areal perbatasan PT GGP dan tidak sampai 100 hektare. Itu memang terbakar malam kemarin,” ujar Aswarodi, Minggu malam.
Berdasarkan laporan penanganan, kebakaran terjadi di Rawa Harjo, Sedeng Kerep, dan Unguan, wilayah Resort Susukan Baru, SPTN Wilayah I Way Kanan, TNWK. Kawasan yang terbakar berada di Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Vegetasi yang terbakar berupa alang-alang dan semak belukar.
Berdasarkan laporan penanganan, kebakaran terjadi di Rawa Harjo, Sedeng Kerep, dan Unguan, wilayah Resort Susukan Baru, SPTN Wilayah I Way Kanan, TNWK. Kawasan yang terbakar berada di Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Vegetasi yang terbakar berupa alang-alang dan semak belukar.
Api dilaporkan merambat dari sekitar Rawa Harjo menuju wilayah Unguan. Kondisi vegetasi yang mengering dan angin kencang diduga mempercepat penyebaran api.
Relawan Perkirakan 100 Hektare Lahan Terbakar Sebelumnya, Sukiman, relawan dari Desa Muara Jaya yang turut membantu pemadaman, menyampaikan bahwa api meluas dari kawasan Rawa Bunder hingga Mentru Kembar. Sukiman memperkirakan kebakaran berdampak pada sekitar 100 hektare lahan. Namun, angka tersebut merupakan perkiraan relawan dan belum terverifikasi sebagai luasan resmi.
“Kebakaran ini luar biasa. Api merambah sampai Mentru Kembar, dari mulai Rawa Bunder. Kalau perkiraan saya, kurang lebih sekitar 100 hektare,” kata Sukiman, Minggu (25/10/2026). Ia juga menyebut api mendekati pagar penghalang gajah. Informasi tersebut merupakan laporan awal relawan yang berada di lokasi pemadaman, bukan hasil pengukuran jarak antara titik api dan kandang gajah.
Sebelum menerbitkan laporan awal, awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak TNWK untuk memastikan lokasi kebakaran. Namun saat itu belum diperoleh jawaban sehingga informasi lapangan dari relawan menjadi salah satu sumber pemberitaan. Setelah penjelasan TNWK diterima pada Minggu malam, lokasi kebakaran diperjelas berdasarkan keterangan pengelola kawasan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung. (red.ASM)
